Klaten - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Klaten menggelar penyuluhan pelayanan administrasi kependudukan di lokasi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler 121 Kodim 0723 Klaten Desa Tambong Wetan Kec Kalikotes Kab Klaten. (7/8/2024)
Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan informasi terkait pentingnya administrasi kependudukan serta kemudahan dalam proses pembuatan dokumen-dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan dokumen lainnya.
Aris Munandar ,SH,MM Pejabat Analis Kebijakan Muda Subkoordinator Pendataan Penduduk menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergi antara Dinas Dukcapil dengan Kodim 0723 Klaten dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan memberdayakan masyarakat di daerah pedesaan.
Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat yang berada di lokasi TMMD mendapatkan akses yang sama dalam layanan administrasi kependudukan.
" Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, mendapatkan haknya dalam memiliki dokumen kependudukan yang sah. Melalui kegiatan ini, kami juga berharap bisa membantu masyarakat memahami prosedur dan manfaat dari administrasi kependudukan," ungkap Aris Munandar.
Dalam penyuluhan tersebut, petugas Dukcapil memberikan pemaparan mengenai syarat-syarat dan proses pembuatan dokumen, serta layanan-layanan yang tersedia. Selain itu, mereka juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang valid untuk keperluan administrasi dan perlindungan hak-hak sipil.
Tidak hanya sekadar memberikan informasi, petugas Dukcapil juga menyediakan layanan pembuatan dokumen secara langsung bagi warga yang memerlukan. Hal ini dilakukan untuk memudahkan warga dalam mendapatkan dokumen kependudukan yang diperlukan tanpa harus jauh-jauh ke kantor Dukcapil.
Penyuluhan ini mendapatkan respon positif dari masyarakat setempat. Banyak warga yang mengapresiasi kemudahan yang diberikan dan menyatakan bahwa kegiatan ini sangat membantu mereka, terutama bagi mereka yang selama ini kesulitan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.(Red)